Gubernur Jabar Cek Langsung Korban Banjir Bandang Kabupaten Bogor

Pemprov Jabar, Ridwan Kamil, Korban, Banjir, Kabupaten Bogor

Jun 27, 2022 22:14 · 2 tahun lalu
 119
Gubernur Jabar Cek Langsung Korban Banjir Bandang Kabupaten Bogor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

INFOBAIK.ID I KAB BOGOR,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat kurang lebih 600 unit rumah terdampak, 1 unit rumah rusak sedang, 5 unit rumah rusak berat, dan akses jalan desa penghubung terputus akibat banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut.

Selain itu, sebanyak 602 Kepala Keluarga (2.407 jiwa) terdampak bencana tersebut. Dari jumlah itu, ada sekitar 5 Kepala Keluarga mengungsi ke tempat kerabat terdekat.

Banjir bandang tersebut terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi yang cukup lama mengguyur wilayah tersebut. Hal itu menyebabkan sungai di sekitar lokasi meluap. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil)
menginstruksikan semua pihak terkait untuk memastikan warga terdampak bencana tersebut mendapatkan penanganan yang baik, seperti kebutuhan pokok. 

"Jadi arahan saya yang pertama, pastikan tempat mengungsi dari para mereka yang terdampak termonitor dengan baik, baik yang di rumah saudaranya maupun di tempat pengungsian. Saya titip hajat hidupnya harus ditanggung oleh negara. Jadi, tolong didata urusan sembako, urusan apapun aman," kata Emil kepada wartawan saat meninjau lokasi banjir bandang di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu (26/6/2022). Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan warga terdampak mendapatkan penanganan yang optimal.

Menurutnya kejadian  ini merupakan permasalahan bersama. 

"Saya hadir membawa bantuan dari Pemda Provinsi Jawa Barat sementara di awal sebesar Rp500 juta. Dana itu fokus untuk tanggap darurat dulu bisa dicairkan secepatnya, jadi besok lusa harusnya bermanfaat untuk keperluan," ungkapnya 

Gubernur Jabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengalihfungsikan sungai. 

"Banjir dan longsor ini harus menjadi pelajaran karena ada informasi, ada alih fungsi sungai yang harusnya natural dipakai untuk budidaya. Saya kira itu tidak boleh karena itu menghalangi yang akhirnya mengakibatkan airnya mencari jalur yang tidak semestinya, semua akan kita evaluasi, harus tegas agar bisa menjadi edukasi," pungkapnya