Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Speedboat di Tual Maluku Dapat Santunan

Speedboat Rajawali 03 tujuan Tual-Banda Eli mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer dikarenakan cuaca buruk.

Feb 25, 2022 22:01 · 3 tahun lalu
 106
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Speedboat di Tual Maluku Dapat Santunan
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono

INFOBAIK. ID I TUAL ,- Speedboat Rajawali 03 tujuan Tual-Banda Eli mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer dikarenakan cuaca buruk. 

Speedboat yang mengangkut 25 orang 
penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter yang mengakibatkan kapal  kandas dan penumpang terjatuh ke laut.

Dari 25 penumpang speedboat 19 orang berhasil selamat sedangkan 6 orang meninggal dunia. 

“Petugas Jasa Raharja setelah mendapat laporan kecelakaan tersebut langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan pendataan korban  kecelakaan baik yang meninggal dunia ataupun mengalami luka-luka” jelas Direktur Utama  Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (24/2/2022) 

Rivan menjelaskan seluruh penumpang speedboat Rajawali 3 yang mengalami kecelakaan di perairan Tual Maluku baik korban meninggal dunia dan luka-luka terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum,

Jasa Raharja  memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan  angkutan umum. 

Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang  dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket. Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. 

Sedangkan, untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa  Raharja hingga maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017.

“Sampai dengan hari Kamis (24/2) santunan untuk seluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan santunan, sementara untuk korban yang lain masih dalam proses verifikasi mengingat kondisi geografis domisili ahli waris dan terkendala dengan larangan berlayar karena kondisi cuaca,"ungkapnya

Rivan menambahkan dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. 

"Dengan semangat melayani dengan core value AKHLAK dari Insan Jasa Raharja tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat walaupun berada di daerah kepulauan sekalipun, sehingga santunan dapat segera diserahkan secara utuh,"pungkasnya