Kasus PMK Tak Pernah Hilang Hingga 2035

Nov 25, 2022 18:42 · 2 tahun lalu
 68
Kasus PMK Tak Pernah Hilang Hingga 2035
Kabid Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Supriyanto

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak diprediksi belum akan hilang setidaknya hingga 2035. Ini tidak terlepas dari tingginya jumlah hewan ternak seiring tingkat konsumsi masyarakat yang juga tinggi, termasuk di Jawa Barat. 

Kabid Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Supriyanto, menjelaskan, kondisi tersebut berdasarkan peta jalan yang sudah disusun pemerintah pusat. Menurutnya, jumlah hewan ternak di Jawa Barat mencapai 750 ribu.

Pada sisi lain, tingkat kesadaran peternak akan kebersihan masih dirasa sangat kurang. "Intinya pencegahan itu dari tingkat kebersihan," katanya saat menjadi pemateri dalam seminar Wartawan Pokja Gedung Sate dengan tema Jawa Barat Juara Menuju Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/11/2022)

Pada kesempatan itu dilakukan juga doa bersama dan penggalangan dana untuk korban gempa Cianjur. Supriyanto menjelaskan, penyebaran virus PMK sangat mudah terjadi, seperti melalui kandang, kendaraan saat perpindahan, dan petugas peternakan yang tidak mengutamakan kebersihan.

"Harusnya sanitasi dan disinfeksi diutamakan. Kandang dan kendaraan harus rutin dibersihkan, termasuk dengan rutin membuang kotoran, lalu didisinfektan," ujarnya. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” pungkasnya