Kejar Target Pajak, Pemprov Jabar Gaet PT Pos

Feb 10, 2023 20:47 · 2 tahun lalu
 219
Kejar Target Pajak, Pemprov Jabar Gaet PT Pos
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Deden Galih, SH, MM

INFOBAIK.ID I BANDUNG,-  Pemerintah Provinsi Jabar telah menargetkan target pendapatan yang bersumber dari pajak pada tahun 2023.

Target itu terungkap dalam pembahasan anggaran APBD Jabar tahun 2023 yang ditargetkan dapat meningkat sebesar Rp 1,54 triliun Rupiah atau naik 7,81 persen dibandingkan tahun 2022.

"Untuk mengejar target tersebut, diperlukan upaya secara maksimal dengan berbagai pihak. Dari hasil peninjauan, saat ini ada beberapa P3D Bapenda Jabar, yang sudah berkolaborasi dengan pihak BUMN dalam hal ini PT Pos Giro  dalam menarik pajak dari para wajib pajak,"jelas Anggota Komisi III DPRD Jabar, Deden Galih, SH, MM dalam keterangan resminya, Jumat (10/2/2023)

Deden, mengungkapkan dari peninjauan, pola kolaborasi dalam penarikan pungutan pajak antara Bapenda Jabar dengan PT Pos Giro, sudah direalisasikan di P3D Kota Cimahi.

"Penerapan Model pungutan pajak itu, sangatlah tepat terutama untuk menarik pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),"ujarnya 

Pola serupa harus juga diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota terutama dengan jumlah KTMDU masih tinggi.

Kondisi eksisting, PT Pos Giro sudah tersebar di daerah pelosok. Dengan dilibatkannya PT Pos Giro dalam proses pemungutan pajak ini, dapat mendekatkan layanan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban untuk membayar pajak. 

"Jadi, bagi masyarakat yang ada di daerah pelosok sehingga Tak ada lagi alasan untuk membayar pajak terkendali oleh jauhnya lokasi tempat pembayaran,"ungkapnya

Dia menambahkan kehadiran PT Pos Giro dalam penarikan pungutan pajak diharapkan bisa berjalan secara kontinu dan layanan itu kian diperluas.

Model pungutan pajak ini, banyak manfaat. Dari sisi kepentingan pemerintah, tentunya sangat bermanfaat untuk meningkatkan jumlah pendapatan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan ekonomi.

"Sedangkan manfaat bagi masyarakat diantaranya dapat meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban untuk membayar pajak,"pungkasnya