Pemudik Usia di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes Antigen-PCR

Presiden Joko Widodo memutuskan, anak usia di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 melalui tes Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik.

Apr 19, 2022 00:02 · 3 tahun lalu
 318
Pemudik Usia di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes Antigen-PCR
Test PCR

INFOBAIK.ID I JAKARTA,- Presiden Joko Widodo memutuskan, anak usia di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 melalui tes Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual terkait Hasil Ratas PPKM dikutip nC Senin (18/4/2022).

"Jadi diputuskan oleh bapak Presiden Jokowi, anak-anak dan remaja kalau mau mudik belum di-booster enggak apa-apa, enggak usah dites antigen, jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR dan antigen, asal vaksinasi sudah dua kali," kata Budi.

Budi mengatakan, keputusan tersebut merupakan hadiah dari Presiden Jokowi agar anak-anak dapat menikmati perjalanan mudik dengan orang tua.

"Jadi ini hadiah dari dari beliau (Presiden Jokowi) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi," ujarnya.