Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka KPK, Bey Machmudin Ingatkan ASN Hati-Hati Gunakan APBD

Mar 16, 2024 12:00 · 7 bulan lalu
 12
Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka KPK,  Bey Machmudin Ingatkan ASN Hati-Hati Gunakan APBD
Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka KPK, Bey Machmudin Ingatkan ASN Hati-Hati Gunakan APBD

INFOBAIK I BANDUNG ,- Ramainya informasi mengenai ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengingatkan ASN untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan APBD.

Bey Machmudin meminta, ASN harus betul-betul berhati-hati dalam menggunakan APBD, kala menjalankan program pemerintah.

Integritas kata Bey Machmudin, harus selalu dikedepankan supaya APBD dapat memberi manfaat secara maksimal bagi masyarakat.

"Jangan coba-coba, (APBD) semua untuk rakyat,"kata Bey kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (15/3/2024)

Mengenai rumor Sekda Ema Sumarna mengajukan surat pengunduran diri, dia mengaku belum menerima tembusan. Termasuk mengenai naiknya status orang nomor dua Kota Bandung tersebut menjadi tersangka.

Terlepas dari itu, apapun yang menjadi keputusan lembaga anti rasuah kelak, harus ditaati dan dijalani sebagai warga negara Indonesia.

"Belum ada pernyataan resmi. Tapi tetap, terutama kita sebagai warga negara harus menghargai proses hukum tersebut," pungkasnya