Study Tour Jangan Bebani Orang Tua Siswa!

May 14, 2024 18:00 · 5 bulan lalu
 32
Study Tour Jangan Bebani Orang Tua Siswa!
Study Tour Jangan Bebani Orang Tua Siswa!

Study Tour Jangan Bebani Orang Tua Siswa!

INFOBAIK I BANDUNG,- Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan kegiatan study tour yang diselenggarakan pihak sekolah jangan membebani orang tua siswa karena jika dilakukan di luar provinsi akan memakan biaya lebih mahal.

"Kalau memang tidak mampu jangan dipaksakan, itu kan hanya kegiatan tambahan,"tegas Bey kepada wartawan di Bandung, Senin (13/5/2024)

Ditambah lagi dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Kabupaten Subang kemarin, pihak sekolah bisa menolak jika kendaraan yang akan digunakan sudah tidak layak beroperasi. 

"Misalnya perusahaan bus dari Bandung tapi kenapa plat nomornya luar kota?"katanya

Bey mencontohkan ada sekolah di SMP di Kota Bandung yang meminta Dinas Perhubungan untuk mengecek langsung layak tidaknya kendaraan yang akan digunakan Study tour. 

"Jadi sekolah ini meminta langsung Dishub untukmmengecek langsung kendaraannya,"ujarnya

Terkait Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, tanggal 8 Mei 2024, ia menegaskan hanya berlaku di Jawa Barat saja.

"Surat Edaran ini hanya berlaku di Jawa Barat jadi tidak untuk seluruh Indonesia. Jadi kalau dari provinsi lain sangat kita terima,"tegasnya

Dalam SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. 

"Kami ingin sekolah-ekolah di Jabar agar study tour-nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour,”jelasnya

"Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua," tegasnya. 

Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. 

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi," pungkasnya