Tangani Kasus PMK, Pemkab Garut Kucurkan Dana Santunan Rp672 Juta

Nov 10, 2022 12:54 · 2 tahun lalu
 159
Tangani Kasus PMK, Pemkab Garut Kucurkan Dana Santunan Rp672 Juta
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana

INFOBAIK.ID I KAB GARUT,-  Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah mengeluarkan anggaran yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan total kurang lebih Rp672 juta rupiah untuk 174 ekor ternak yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Karena kita juga melihat bahwa untuk konteks pemanfaatan BTT, jadi ini dana ini kan diambil dari BTT di pergeseran di Pak Kadis, sehingga memang karena sifat BTT tidak boleh dibelikan hal lain kecuali treatment pada hal tadi (yaitu dana) kerohiman,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK di Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022)

Yana menilai wabah PMK ini semakin memperburuk kondisi khususnya perekonomian masyarakat Garut yang sebelumnya telah terpukul oleh pandemi Covid-19.

“Saya melihat ke lapangan lah bagaimana keadaan teman-teman kami masyarakat kita kehilangan ternaknya, yang merupakan salah satu pendapatan mereka dan ketika itu hilang, maka pendapatan mereka kan sudah tidak ada,”pungkasnya

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.