Tax Center Universitas Advent Indonesia Resmi Dibentuk

Feb 8, 2023 20:00 · 2 tahun lalu
 79
Tax Center Universitas Advent Indonesia Resmi Dibentuk
Tax Center Universitas Advent Indonesia Resmi Dibentuk


INFOBAIK.ID I BANDUNG,– Dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya dalam  peningkatan kesadaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) 
DJP Jawa Barat I tidak dapat berdiri sendiri, perlu sinergi dan kolaborasi dengan pihak lain. 

Kali ini guna membangun kesadaran pajak dan memberikan edukasi pajak kepada mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat pada umumnya, Kanwil DJP Jawa Barat I menandatangani perjanjian 
Kesepakatan Bersama Pengelolaan Tax Center dengan Universitas Advent Indonesia (UNAI) di Aula  Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat I, Kota Bandung (Selasa, 7/2).

Kegiatan tersebut juga menandai diresmikannya Tax Center UNAI serta menambah jumlah tax center  di lingkungan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menjadi 
tujuh belas yang tersebar dari Sukabumi hingga Ciamis.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negara itu sendiri, dalam 
hal ini adalah melalui pembayaran pajak. Penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam  APBN, dengan kontribusi 70% sejak 2009 dan trend yang terus meningkat.

“Beberapa manfaat pajak diantaranya adalah untuk operasional kelangsungan negara secara umum,  pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia, termasuk anggaran  penanganan serta insentif pajak bagi wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Tax Center, tutur Erna, merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di  Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan  kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara  Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi.

Lebih lanjut ia mengatakan beberapa bentuk kegiatan kerja sama yang dapat dilakukan dengan  adanya Tax Center antara lain Relawan Pajak, Inklusi Kesadaran Pajak, Tax Goes to Campus, e-riset, dan Sosialisasi Perpajakan. 

“Dengan adanya 6 (enam) Fakultas yang terdiri dari 12 Program Studi dan Program Pasca Sarjana  maka Universitas Advent Indonesia sangat potensial untuk menjadi mitra Kanwil DJP Jawa Barat I  dalam memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran pajak bagi seluruh civitas  akademika maupun masyarakat umum,” tuturnya.

Erna pun berharap tujuan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dapat diwujudkan bersama-sama dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat  yang ditumbuhkan mulai dari Tax Center.

Di kesempatan yang sama, Rektor UNAI Milton T. Pardosi mengatakan didirikannya tax center ini  merupakan bentuk implementasi salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada  masyarakat.

“Tax Center UNAI bukan hanya mendidik mahasiswanya menjadi warga negara yang sadar pajak  tapi di saat yang sama menjadi alat perpanjangan tangan Ditjen Pajak untuk sosialisasi pajak  kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa bagi UNAI pembentukan tax center ini merupakan panggilan  negara untuk taat dan sadar pajak. 

"Kami semangat menerima manfaat pajak dalam bentuk  sertifikasi dosen ataupun beasiswa, maka kami juga akan semangat dalam menjalankan kewajiban 
pajak,” pungkasnya