Tingkatkan Kesadaran Pajak, Tax Center ITB Resmi Terbentuk

Jan 4, 2024 18:40 · 10 bulan lalu
 54
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Tax Center ITB Resmi Terbentuk
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Tax Center ITB Resmi Terbentuk

INFOBAIK ID I BANDUNG,- Tax Center Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi terbentuk. Hal iniditandai dengan ditan- datanganinya kesepakatan bersama pendirian Tax Center ITB oleh KepalaKanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati dan Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D diGedung Rektorat ITB, Jalan Tama- nsari Nomor 64 Bandung, Kamis (4/1/2024)

Hal tersebut menambah jumlah tax center
di lingkungan perguruan tinggi yang telah
bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa
Barat I menjadi 22, dengan rincian 18 di
Bandung Raya, dua di Sukabumi, satu di
Purwakarta, dan satu di Ciamis.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna
Sulistyowati mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya dalam peningkatan kesadaran pajak, Direk- torat Jenderal Pajak (DJP) dalam hali ni Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I tidak dapat berdiri sendiri, perlu sinergi dan kolaborasidengan pihak lain.

Kesepakatan pembentukan Tax Center ITB ini merupakan bentuk kolaborasi sinergis Kanwil DJP Jawa Barat I dengan ITB untuk meningkatkan kesadaran pajak.

“ Tax center bukan hanya diasosiasikan untuk fakultas ekonomi, namun tax center
merupakan wujud kerja sama antara perguruan tinggi dan DJP dalam membangun kesadaran dan memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa, civitas academica, dan masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran pajak,”jelasnya

Tax center, sambung Erna, merupakan
merupakan agen informasi, pendidikan,
dan pelatihan perpajakan di perguruan
tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentanghak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraanantara DJP dengan Perguruan Tinggi.

Partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negaramelalui pembayaran pajak merupakan salah satu pilah kehidupan bernegara. Sekitar 80%penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak. oleh karena itu keberadaan tax center menjadi penting.

“Sebagai kepanjangan tangan DJP  tax
center memiliki peran sebagai sebagai
pusat edukasi di kampus dan masya-
rakat, pusat informasi perpajakan, mitra keputusan kebijakan, mitra pemberdayaan masyarakat, dan mitra pendukung layanan perpajakan,” ungkapya.

“Beberapa bentuk kegiatan dapat dilakukan denganadanya tax center antaralain relawan pajak, inklusi perpajakan, tax goes to campus, e- riset, dan sosialisasi perpajakan,"ujarnya

Erna pun berharap sambil terus berupaya
agar seluruh perguruan tinggi di wilayah
kerjanya dapatmenjalin kerja sama den-
gan Kanwil DJP Jawa Barat I terkait
pengelolaan tax center. 

"Sehingga kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dapat diwujudkan bersama dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat yang ditum- buhkan mulai dari taxcenter,"ungkapnya

Adapun, Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D mengatakan peningkatan kesadaran pajak termasuk salah satu tanggung jawab institusi pendidikan termasuk ITB.

Ia berharap seluruh civitas academica
menjadi insan pajak yang memberi contoh kepatuhan perpajakan (role model) 

“Bersama-sama (ITB dan Kanwil DJP Jawa
Barat I) sebagai elemen bangsa untuk menjadikan bangsayang lebih baik (dengan sadar dan patuh pajak),"pungkasnya