Upah Buruh Jabar 2024 Sudah Sesuai Aturan

Dec 1, 2023 14:00 · 11 bulan lalu
 34
Upah Buruh Jabar 2024 Sudah Sesuai Aturan
Upah Buruh Jabar 2024 Sudah Sesuai Aturan

INFOBAIK ID I BANDUNG,-Apindo Jawa Barat mengapresiasi langkah yang diambil Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) upah Jawa Barat sesuai dengan PP51/2023. 

Ketua APINDO Jabar, Ning Wahyu Astutik menilai komitmen Pj Gubernur Jabar ini akan berdampak luas terhadap dunia usaha yang di dalamnya termasuk para pekerja bahwa masih ada ketaan dan kepastian hukum di Jawa Barat. 

"Semoga ketaatan hukum ini bisa menjadi 
contoh dari jajaran yang ada di Jawa barat khususnya dan di lluar daerah Jabar pada umumnya,"kata Ning kepada wartawan di Bandung, Kamis (30/11/2023)

Ning mengaku para pengusaha sempat sangat khawatir karena beberapa Kada yang mungkin demi kepentingan 
sesaat, memilih untuk tidak mentaati aturan, dan melanggar hukum. Dimana hal tersebut jelas - jelas mengorbankan kepentingan para pencari kerja dan dunia usaha - yang didalamnya  termasuk pekerja- dan para investor. 

" Apa iya mereka ini tidak membutuhkan investor masuk kedaerah mereka? Sehingga begitu  mudah, terang - terangan, bahkan banyak yang berulang - ulang, setiap tahun, secara  konsisten melanggar aturan yang berlaku,"ungkapnya

Pengusaha dan para calon investor tentu mencatat perilaku yang seperti ini, dan menganggap  daerah - daerah tersebut sebagai daerah yang tidak ramah investasi. 
Disatu sisi, mereka  membutuhkan investor masuk kedaerah tersebut, namun disisi yang lain mereka tidak  menunjukkan keramahan investasi.

Menurutnya, pelanggaran yang seperti ini sudah seharusnya mendapatkan sanksi dari Mendagri. Membuat  dunia usaha gaduh, tidak kondusif, hilang produktivitas, dan sebagainya.

"Bersyukur sekali bahwa pak Gubernur memastikan adanya kepastian hukum di Jabar,  sehingga saya sangat berharap para pengusaha menghentikan upaya relokasi ke propinsi atau  bahkan negara lain. Serta para investor menaruh Jabar sebagai prioritas tujuan investasi, baik padat karya maupun padat modal,"jelasnya 

Ning menambahkan setelah proses pengupahan yang sangat melelahkan dan menguras energi ini, Apindo  mengajak para stakeholders untuk kembali fokus bekerja, melakukan yang terbaik demi 
kemajuan dan kesejahteraan bersama dan demi Jabar Juara. 

"Terimakasih kepada semua pihak, jajaran Pemprov Jabar, Polda Jabar,  Kodam III SIliwangi,  Rekan - rekan Serikat Pekerja, awak media, para pengusaha serta masyarakat luas Jawa Barat  yang telah membantu terlaksananya begitu banyak sidang pengupahan sehingga menghasilkan kenaikan upah yang betul - betul sesuai aturan yang berlaku yaitu PP51/2023,"pungkasnya