Bantuan PMK Hanya Diberikan Bagi Peternak yang Memenuhi Syarat

Dec 4, 2022 08:22 · 2 tahun lalu
 58
Bantuan PMK Hanya Diberikan Bagi Peternak yang Memenuhi Syarat
Peternak Sapi

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah  menyampaikan, pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak," kata Nasrullah dalam keterangan resminya, Sabtu (3/12/2022)

"Melalui bantuan pemerintah kita harapkan akan dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sub sektor peternakan, khususnya bagi para peternak," katanya 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” pungkasnya