Bantuan Subsidi Upah Cair Hari Ini

Sep 9, 2022 02:26 · 2 tahun lalu
 118
Bantuan Subsidi Upah Cair Hari Ini
Bantuan Subsidi Upah /Tribunnews

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji bakal cair pekan ini. Masyarakat dapat memeriksa nama mereka apakah masuk daftar penerima atau tidak dengan mengakses 2 link cek BSU 2022.

Adapun tautan yang dimaksud adalah dari situs Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id dan laman BPJS Ketenagakerjaan yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Perihal kepastian pencairan BSU 2022 ini disampaikan Menaker Ida dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Mengutip suara.com, pihaknya sudah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah. Jadi saat ini tinggal menunggu pihak Kemenkeu. Bahkan Ida berharap pada hari Jumat (9/9) mendatang sudah mulai ditransfer ke karyawan, buruh dan penerima BSU lainnya.


Besar bantuan BSU 2022 periode terbaru akan cair sebesar Rp 600.000 kepada masing-masing penerima. Total anggaran untuk BSU ini mencapai Rp 9,6 triliun.

BSU 2022 ini sebagai salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah dan instruksi Presiden Joko Widodo setelah menaikkan harga BBM subsidi.

Cara cek BSU melalui situs Kemnaker

Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/ di browser

Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki

Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login

Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi

Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak

2. Cara cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di browser

Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.

Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.

Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda

Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.

Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.

Jika nama anda tidak terdaftar, ada kemungkinan terjadi kesalahan data. Namun jangan buru-buru melaporkan hal itu kepada Kemnaker.

Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu. Sebab tidak semua karyawan, buruh, atau pekerja bakal mendapat bantuan.

Beberapa syarat penerima BSU adalah:

WNI

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan bantuan subsidi gaji disalurkan melalui bank Himbara dan Pos Indonesia. Demikian penjelasan tentang 2 link cek BSU 2022 yang dapat diakses sekarang.