Beli cokelat Rp1 juta dari luar negeri, TKW ini ngamuk harus bayar pajak Bea Cukai Rp9 juta

May 7, 2024 18:00 · 6 bulan lalu
 41
Beli cokelat Rp1 juta dari luar negeri, TKW ini ngamuk harus bayar pajak Bea Cukai Rp9 juta
Beli cokelat Rp1 juta dari luar negeri, TKW ini ngamuk harus bayar pajak Bea Cukai Rp9 juta /Bea Cukai/TikTok @ferrerfranciz

INFOBAIK I JAKARTA, - Dalam beberapa hari belakangan ini, Ditjen Bea Cukai diketahui saat ini menjadi sorotan publik usai beberapa kasus ramai diperbincangkan di media sosial dalam kurun beberapa waktu terakhir.

Adapun kasus tersebut seperti sepatu milik Radhika yang dibeli dengan harga Rp10.301.000, tapi dikenakan bea masuk Rp31.810.343 oleh Bea Cukai. Namun diketahui, penyebab persoalan tersebut karena kesalahan input data oleh perusahaan jasa titipan.

Selanjutnya, kasus lainnya adanya laporan penahanan bantuan alat belajar SLB A Pembina Tingkat Nasional Jakarta oleh Bea Cukai. Kasus tersebut menambah citra buruk dari Bea Cukai.

Namun jauh sebelum itu, pada tahun 2023 lalu sempat viral unggahan dari seorang TKW yang bekerja di luar negeri yang mengaku membeli cokelat seharga Rp1 juta, namun harus kena bayar pajak dari Bea Cukai sebesar Rp9 juta.

Mengutip Hops.ID, unggahan dari akun dari seorang wanita dengan akun TikTok @ferrerfranciz itu pun sempat viral di media sosial dan mendapat ragam dari komentar dari para warganet.

Dalam unggahan video TikTok tersebut, wanita yang disebut-sebut sebagai TKW ini ngamuk karena kesal dimintai bayar pajak Rp9 juta dari Bea Cukai.

"Beli coklat sehrg 1 juta kena bea cukai 9jt50rb. Mbuh ra ngurus wes," tulis akun TikTokĀ 

Unggahan wanita tersebut pun viral di media sosial, dan mendapatkan ragam komentar dari para warganet.

Namun, menanggapi persoalan tersebut, Bea Cukai pun tak tinggal diam. Mereka pun menjelaskan terkait fakta sebenarnya dari pengakuan TKW tersebut yang harus membayar pajak Rp9 juta usai beli cokelat dari luar negeri sebesar Rp1 juta.

Pada saat itu, melalui akun TikTok @beacukairi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, jika pihaknya telah menjawab dan mengklarifikasi terkait keluhan tersebut melalui video akun TikTok resmi Bea Cukai.

"Perlu diluruskan, pemilik akun menyatakan bahwa dirinya mengirim makanan berupa cokelat senilai 1 juta rupiah dari luar negeri. Namun nyatanya, selain cokelat terdapat barang lain berupa tas senilai 17u juta rupiah dalam kirimantersebut," ujarnya.