Cara Menonton TV Digital

Aug 25, 2022 12:35 · 2 tahun lalu
 229
Cara Menonton TV Digital
TV Digital

INFOBAIK.ID I JAKARTA,- Seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta, menuju peralihan menuju siaran TV digital setelah dimatikannya siaran TV analog. Bagi masyarakat, kalian bisa mengecek apakah televisi kalian sudah TV digital atau masih TV analog.

Sebab, apabila  tidak menyiapkannya, maka siaran televisi yang biasa ditonton tidak bisa dilakukan. Untuk menikmati siaran digital caranya cuma dua, yakni TV analog dibantu dengan alat Set Top Box (STB) atau televisi yang sudah mendukung siaran TV digital karena sudah memiliki teknologi Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Khusus untuk opsi kedua, berdasarkan data yang sudah dimutakhir per 4 Juni 2022, sebanyak 850 tipe atau model perangkat televisi telah mendapatkan sertifikasi Kominfo.

Cara tahu TV sudah bisa menerima siaran TV digital seperti dikutip detikcom,

Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/

Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar

Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe

Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki

Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital.

TV Digital ini sudah memiliki mendukung DVB-T2. Jadi, tidak perlu memakai alat tambahan set top box lagi untuk menangkap sinyal digital.

Kominfo menyebutkan perangkat set top box dan TV digital harus memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

"Setiap perangkat televisi digital dan dekoder set top box DVB-T2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Kominfo.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan untuk menghentikan siaran TV analog lalu beralih ke siaran TV digital tidak dilakukan dalam tiga tahap lagi, melainkan multiple ASO. Apa itu multiple ASO?

Proses migrasi TV analog ke digital sebenarnya sudah berlangsung sejak 30 April lalu, yang mana itu termasuk ke dalam penerapan ASO Tahap 1. Namun saat diterapkan, dari 56 wilayah siaran di 166 kabupaten, hanya baru dilakukan empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota.

Kini menjelang diberlakukannya ASO Tahap pada 25 Agustus, Kominfo melakukan perubahan metode cara penghentian siaran TV analog dengan cara multiple ASO. Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.

"Kita untuk digitalisasi televisi di Indonesia kan diputuskan akan dilakukan multi tahap atau tahap berganda, multiple ASO," ujar Menkominfo Johnny G. Plate.

"Akan dilakukan banyak ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Secara teknis nanti analog itu mati hidup, mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai suatu hari di tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO," sambungnya.