Dirjen Pajak Rilis Dua Inovasi di Hari Pajak 2022

Jul 15, 2022 22:19 · 2 tahun lalu
 115
Dirjen Pajak Rilis Dua Inovasi di Hari Pajak 2022
Upacara Hari Pajak 2022

INFOBAIK.ID I JAKARTA,- Seluruh insan pajak memperingati Hari Pajak dengan melakukan upacara bendera. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang pekan ini sedang menghadiri side event G20 di Bali, memimpin upacara Hari Pajak di Gedung Keuangan  Negara Provinsi Bali, Jumat (15/7/2022)

Sementara di Kantor Pusat, Jakarta, upacara dipimpin oleh Direktur 
Peraturan Perpajakan II Estu Budiarto. 
Dalam amanat Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang dibacakan oleh pembina upacara. 

Dirjen mengingatkan para pegawai tentang perjalanan reformasi perpajakan yang sudah  dilalui bersama-sama sejak tahun 1983. Reformasi yang membuat Direktorat Jenderal Pajak  (DJP) menjadi lebih baik dan bahkan memenuhi amanah target penerimaan di tahun lalu.

Yang mana dalam perjalanan reformasi untuk mencapai hal tersebut, bukan hanya peran  internal DJP saja, namun juga atas berkat dukungan dan bantuan seluruh pemangku  kepentingan.

Namun, zaman terus berkembang. Terdapat banyak kemungkinan ketidakpastian ekonomi  yang akan dihadapi di masa depan. Yang terdekat, mulai dari efek pandemi Covid-19 sampai 
situasi internasional antara Ukraina dan Rusia yang secara langsung memberi dampak pada  perekonomian dunia, termasuk Indonesia. 

Sebagai sebuah institusi penerimaan negara terbesar di Indonesia, DJP dituntut untuk terus melakukan reformasi dengan memperbaiki organisasi, sumber daya manusia, basis data, regulasi, serta teknologi informasi sesuai  perkembangan zaman.

“Sejak awal, reformasi tidak pernah mudah. Oleh karena itu, kepada semua pegawai DJP,  mari terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya kita  dapat mengikuti perkembangan zaman,” katanya.

Dalam kesempatan rangkaian Hari Pajak ini, DJP akan meluncurkan dua kemudahan yang termasuk hasil dari reformasi juga, yaitu 1) kemudahan validasi SSP (Surat Setoran Pajak)  PPh TB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan) yang dapat dilakukan oleh  Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah  dan/atau bangunan; 2) penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan  hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.

Di akhir amanat, Dirjen mengajak seluruh pegawai tetap fokus menjaga amanah target  penerimaan dengan bekerja semaksimal mungkin dan tetap berdoa serta berserah diri  kepada keputusan Tuhan.

“Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi di antara kita, bahu-membahu  dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha 
Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” tutupnya.

Perlu diketahui, upacara bendera ini adalah salah satu dari rangkaian peringatan Hari Pajak  tahun 2022. Selain upacara bendera, banyak dilakukan kegiatan positif di DJP. Mulai dari  donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, kegiatan DJP  Peduli, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, sampai talkshow radio yang  mengangkat sisi humanisme pegawai pajak. 

Tidak hanya itu saja, masih akan ada operasi  katarak, bedah buku, layanan SIM dan Paspor, dan penyelenggaraan Puncak Hari Pajak di  tanggal 19 Juli 2022.