Izin ACT Resmi Dicabut

Jul 7, 2022 22:24 · 2 tahun lalu
 198
Izin ACT Resmi Dicabut
ACT

INFOBAIK.ID I JAKARTA,-- Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial Ad Interim.
Muhadjir menggantikan posisi Tri Rismaharini yang tengah menjalankan ibadah haji sejak hari ini, Rabu (6/7).

"[Sejak] 6 Juli [jadi Mensos Ad Interim]. Ibu Risma sedang menunaikan ibadah haji," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/7).

Harry memastikan Muhadjir menjabat sebagai Mensos Ad Interim hingga Risma rampung menunaikan ibadah haji. Diketahui, puncak penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 akan berlangsung pada Jumat (8/7).


Sejak menjadi Mensos Ad Interim, Muhadjir langsung mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang dimiliki Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dia mengeluarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022.

Alasan utama Muhadjir mencabut izin yakni karena ACT mengambil uang sumbangan dari publik melebihi ketentuan yang berlaku.