Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun, TPAKD Diperkuat untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Presiden Prabowo menargetkan pembiayaan Rp400 triliun tahun depan. TPAKD perkuat akses keuangan, UMKM, dan ekonomi daerah.

Oct 23, 2026 09:04 · 1 hari lalu
Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun, TPAKD Diperkuat untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
Prabowo Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun, TPAKD Diperkuat untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

INFOBAIK I JAKARTA – Pemerintah memperkuat strategi pemerataan ekonomi melalui perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang untuk mendukung aktivitas ekonomi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil, hingga kelompok berpenghasilan rendah di perkotaan.

Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). 

BACA JUGA:OJK Perketat Pengawasan, Kerugian Konsumen Rp82,96 Miliar Telah Diganti PUJK

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengapresiasi capaian TPAKD yang telah terbentuk di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia.

Menurut Prabowo, perluasan akses pembiayaan menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan dampak nyata terhadap pendapatan dan daya beli rumah tangga.

"Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata," ujar Prabowo.

Presiden juga mengapresiasi kontribusi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pihak yang telah mendukung pengembangan TPAKD sebagai wadah koordinasi perluasan akses keuangan di tingkat daerah.

Prabowo menilai capaian penyaluran kredit kepada masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat aktivitas ekonomi rakyat. Ke depan, pemerintah berencana meningkatkan jangkauan program pembiayaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap sumber pendanaan yang produktif.

Pembiayaan Rp64,85 Triliun Menjangkau 2,28 Juta Debitur

Perluasan akses pembiayaan melalui TPAKD menunjukkan perkembangan dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. 

Berdasarkan data yang disampaikan OJK dalam Rakornas TPAKD 2026, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

Program tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan alternatif pembiayaan di luar sumber pinjaman informal berbiaya tinggi.

Selain itu, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur. Pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung sektor-sektor ekonomi yang memiliki peran strategis dalam pengembangan potensi daerah.

Capaian tersebut menunjukkan besarnya peran akses keuangan dalam membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas kegiatan ekonomi lokal.

Dalam periode Agustus hingga Oktober 2026, penyaluran kredit melalui program yang dilaporkan dalam Rakornas TPAKD juga mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur.

Penyaluran pembiayaan secara lebih luas diharapkan dapat memperkuat perputaran ekonomi di daerah. Akses modal yang memadai memungkinkan pelaku usaha memenuhi kebutuhan operasional, mengembangkan kapasitas bisnis, dan meningkatkan kemampuan mereka dalam memanfaatkan peluang pasar.

Meski demikian, efektivitas pembiayaan tetap bergantung pada ketepatan sasaran, kemampuan debitur mengelola pinjaman, serta pendampingan usaha agar dana yang diterima dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi secara berkelanjutan.

TPAKD Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 tim di seluruh Indonesia.

Keberadaan TPAKD ditujukan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan.

Menurut Friderica, program TPAKD mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Selain pembiayaan, TPAKD mendorong peningkatan inklusi keuangan melalui sejumlah program lain. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), misalnya, telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83% dari segmen pelajar Indonesia.

Sementara itu, program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Upaya tersebut memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses layanan keuangan, termasuk tabungan dan layanan transaksi yang mendukung kegiatan ekonomi sehari-hari.

OJK juga telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa hingga 2026. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, pendampingan usaha, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaan program EKI menghasilkan pembukaan lebih dari 174.000 rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, dan penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18.000 debitur.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara akses keuangan dan pengembangan kegiatan usaha produktif di perdesaan.

Orientasi Kebijakan Bergeser ke Kesejahteraan Keuangan

Dalam Rakornas TPAKD 2026, pemerintah juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Pembentukan DNKK menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kebijakan nasional, dengan orientasi yang tidak hanya menitikberatkan pada perluasan akses layanan keuangan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK menandai pergeseran orientasi kebijakan.

Jika sebelumnya fokus diarahkan pada inklusi keuangan, termasuk kepemilikan rekening, pendekatan baru tersebut menempatkan kondisi keuangan keluarga sebagai salah satu perhatian utama.

DNKK memiliki tiga indikator utama, yakni ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang berkualitas, kemampuan menghadapi guncangan keuangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.

Perubahan orientasi ini menegaskan pentingnya mengukur dampak program keuangan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Peningkatan jumlah rekening dan penyaluran kredit perlu diikuti dengan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar, mengelola risiko, serta menjaga keberlanjutan pendapatan.

Dalam kerangka tersebut, TPAKD memiliki peran strategis sebagai pelaksana berbagai program di daerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan diharapkan dapat memastikan produk pembiayaan sesuai dengan karakteristik ekonomi setempat.

Petani, nelayan, peternak, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku usaha lokal menjadi kelompok yang berpotensi memperoleh manfaat dari perluasan akses pendanaan tersebut.

Tantangan Memastikan Pembiayaan Berdampak Produktif

Besarnya target pembiayaan yang disiapkan pemerintah perlu diikuti dengan penguatan kualitas penyaluran kredit. Pembiayaan yang menjangkau lebih banyak masyarakat diharapkan tidak berhenti pada peningkatan jumlah debitur, tetapi juga mendorong produktivitas, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan secara riil.

Bagi pelaku UMKM, ketersediaan modal dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan baku, memperbarui peralatan, memperluas pemasaran, serta meningkatkan kapasitas produksi. Di sektor pertanian dan perikanan, akses pembiayaan dapat mendukung kebutuhan sarana produksi dan pengembangan usaha.

Namun, penyaluran pembiayaan juga memerlukan pengelolaan risiko yang memadai. Kesesuaian produk keuangan dengan kemampuan membayar debitur, pendampingan usaha, literasi keuangan, dan akses pasar menjadi faktor penting agar pembiayaan tidak justru menambah beban rumah tangga.

Karena itu, penguatan TPAKD dan pembentukan DNKK diharapkan dapat mendorong pendekatan kebijakan yang lebih terintegrasi. Pemerintah, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan perlu memastikan bahwa pembiayaan menjangkau kelompok yang membutuhkan sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur.

Dengan cakupan TPAKD di seluruh Indonesia dan rencana penyaluran pembiayaan Rp400 triliun pada tahun mendatang, pemerintah menempatkan perluasan akses keuangan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi daerah.

Keberhasilan strategi tersebut pada akhirnya akan tercermin dari kemampuan masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan riil, menjaga ketahanan keuangan keluarga, serta memperoleh manfaat yang lebih merata dari pertumbuhan ekonomi nasional.