Robot Trading Smart Wallet Diblokir

Mar 22, 2024 10:00 · 7 bulan lalu
 33
Robot Trading Smart Wallet Diblokir
Robot Trading Smart Wallet Diblokir /KOMPAS

INFOBAIK I JAKARTA,-

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memblokir akses dan link/URL aplikasi Smart Wallet.

Hal itu itu dilakukan mengacu pada hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

"Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia," ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam keterangan resmi, Senin (18/3).

Selain itu, Satgas PASTI akan memblokir nomor rekening terkait aplikasi tersebut. dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum

"Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab," terang Hudiyanto.

Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi.

Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.