Bulan Agustus 2023 Bisa Libur 5 Hari

Jul 23, 2023 18:00 · 1 tahun lalu
 69
Bulan Agustus 2023 Bisa Libur 5 Hari
Liburan di kepulauan seribu /KOMPAS.com

INFOBAIK.ID I BANDUNG,- Kurang dari dua pekan lagi, masyarakat Indonesia akan memasuki bulan Agustus 2023. Kabar baiknya, ada satu hari libur nasional atau tanggal merah Agustus 2023. 

Mengutip Kompas.com, Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, meliputi Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Dalam SKB tersebut, terdapat satu hari libur nasional Agustus 2023 yakni pada tanggal 17 Agustus. Jatuh pada hari Kamis, tanggal tersebut merupakan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Meski demikian, kamu bisa menikmati libur panjang selama lima hari. Caranya, yaitu mengambil cutti pada Rabu (16/8/2023) dan Jumat (18/8/2023). Rinciannya sebagai berikut: Rabu (16/8/2023) dan Jumat (18/8/2023): mengambil cuti. Kamis (17/8/2023): hari libur nasional HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Sabtu dan Minggu (19-20 Agustus 2023): libur akhir pekan.