Pengawasan Perlindungan Anak Harus Maksimal

Mar 30, 2023 08:00 · 2 tahun lalu
 127
Pengawasan Perlindungan Anak Harus Maksimal
Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Deden Galih, SH, MM


INFOBAIK.ID I BANDUNG,-Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar beberapa waktu lalu telah menyetujui terbitnya Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Pemberlakuan Perda tersebut, kini menanti aksi nyata dari para pemangku kepentingan, salah satunya dari Pemerintah Daerah.

Salah satu kewajiban dari Pemerintah Daerah yang perlu dimaksimalkan adalah pengawasan Perlindungan anak ", jelas Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Deden Galih, SH, MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Deden mengatakan pengawasan dari Pemerintah Daerah untuk memberikan berbagai langkah teknis dengan sasaran memberikan perlindungan anak seluas -luasnya merupakan hal utama yang harus segera direalisasikan.

Pasalnya, beberapa kejadian dengan menempatkan anak sebagai korban masih terjadi, baik kasus kekerasan fisik maupun psikis. Satu kasus rudafaksa muncul juga di salah satu Kecamatan di Kabupaten Garut.

"Jika dibiarkan tentunya akan berdampak pada gangguan mental dan sosial bagi anak", katanya, Kamis (29/3/2023)

Deden mengatakan masih banyaknya kasus pidana dengan anak sebagai korban, pengawasan harus melibatkan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polri. Koordinasi harus terbentuk sampai unit lingkungan terkecil.

Khusus bagi kasus dengan anak sebagai korban, dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, diatur perihal kewajiban dari pemerintah tentang perlindungan khusus anak.

Beragam langkah yang bisa dilakukan untuk memberikan ruang khusus anak yang disesuaikan dengan kondisi yang menimpa anak.

"Jika anak yang menjadi korban kekerasan seksual, perlu dilakukan penanganan psikologis dan sosial,"pungkasnya