Terjerat Ilegal Trading? IBF Lakukan Ini
INFOBAIK.ID I BANDUNG,– Isu yang sering menjadi pembahasan dalam perdagangan berjangka yaitu, risiko yang kerap dialami masyarakat adalah ilegal trading.
Banyak investor yang terjebak pada pialang berjangka tak berizin dan tergiur dengan iming-iming tingkat keuntungan yang besar. Padahal modal investasi yang dikeluarkan tidak sedikit. Untuk itu, dibutuhkan edukasi secara masif agar terhindar dari ilegal trading.
Hal ini selaras dengan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bersinergi dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo).
Program ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang seluk beluk peluang dan risiko produk derivatif perdagangan berjangka.
Merespon positif bulan Literasi PBK, PT International Business Futures (IBF) turut berpartisipasi dengan menggelar edukasi kepada pihak media. Media sebagai corong utama komunikasi kepada masyarakat memegang peranan penting dalam memperluas edukasi.
“Informasi sangat mudah tersebar di tengah teknologi digital sekarang. Namun di antara berita-berita itu tidak jarang adalah hoax. Dengan demikian, media massa sebagai sumber terpercaya menjadi acuan dalam memberikan informasi yang kredibel. Begitu pula dalam memberikan pemahaman masyarakat terkait berinvestasi di perdagangan Berjangka,” kata Direktur Utama IBF, Ernawan dalam keterangan resminya, Selasa (21/3/2023)
Ernawan mengungkapkan pentingnya edukasi tentang perdagangan berjangka agar terhindar dari penipuan ataupun investasi bodong.
Berdasarkan UU No 10 Tahun 2011, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya.
Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memang memiliki potensi yang menjanjikan. Data Bappebti mencatat nilai transaksi PBK dalam perhitungan secara notional value mengalami tren kenaikan transaksi di bursa berjangka.
Pada tahun 2022, Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp4.437,5 triliun. Total nilai transaksi pada tahun 2022 meningkat sebesar 116,7% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp24.569,3 triliun (YoY) dan volume transaksi sebesar 14,4 juta lot.
Jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 sebanyak 82.246. Selama tahun 2022, Bappebti juga mencatat pengaduan masyarakat yang tidak sedikit. Sebagian besar pengaduan tersebut disebabkan adanya investasi ilegal seperti robot trading dan masih terdapat pelaku usaha yang tidak taat terhadap peraturan.
“Semoga apa yang kita selenggarakan berdampak positif bagi masyarakat. Mereka bisa lebih melek terhadap perdagangan berjangka,” pungkasnya