Viral Pernikahan Batal karena Minta Mas Kawin Sertifikat Rumah

Oct 21, 2024 14:00 · 4 hari lalu
 334
Viral Pernikahan Batal karena Minta Mas Kawin Sertifikat Rumah
Viral Pernikahan Batal karena Minta Mas Kawin Sertifikat Rumah /kilat.com

INFOBAIK.ID I BANDUNG,-Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan pasangan kekasih yang batal menikah karena mahar. Berita menjadi viral karena beda argumen dari kedua belah pihak, Bunda.

Unggahan pertama dibuat oleh calon mempelai wanita di TikTok. Dalam unggahan itu, dia menunjukkan segala persiapan pernikahan yang sudah selesai, mulai dari baju pengantin hingga cetak undangan.

Namun, pernikahan harus batal beberapa hari sebelum pesta digelar. Usut punya usut, kedua calon mempelai ini batal menikah karena masalah mahar pernikahan.

Mengutip Hops.id, calon mempelai pria menjelaskan bahwa pihak wanita meminta mahar sertifikat rumah. Hal ini lantas membuat pihak pria merasa keberatan karena mempertimbangkan perasaan ibundanya.

Setelah unggahan ini viral, calon mempelai pria dan wanita saling melempar argumen di akun TikTok masing-masing. Namun, masalah mahar menjadi yang paling banyak diperbincangkan netizen.

Mahar menjadi salah satu faktor penting dalam pernikahan. Mahar atau mas kawin disebut juga dengan istilah shadaq.

Dalam Islam, mahar disebutkan saat pria melakukan ijab kabul, Bunda. Lalu bagaimana sebenarnya aturan mahar dalam pernikahan?

Menurut Ustaz Mahbub Maafi Ramdlan dari PBNU, mahar sebenarnya bukan syarat utama pernikahan. Mahar bahkan tidak masuk dalam rukun nikah lho, Bunda.

"Tapi mahar ini lebih kepada konsekuensi logis dari diselenggarakannya pernikahan," kata Ustaz Mahbub Maafi Ramdlan.

Tapi meski tidak masuk rukun pernikahan, mahar tetap penting. Mahbub mengatakan, sebaiknya mahar tetap ada namun nominalnya tidak boleh memberatkan kedua belah pihak.

Besaran mahar pernikahan tidak terbatas. Sebagian ulama bahkan menyatakan bahwa tidak ada batas minimal mahar. Paling penting itu adalah sesuatu yang bernilai atau dapat diperjual-belikan.